Jumat, 03 Februari 2017
Kukuhkan 61 Satgas, TANAH DATAR BERTEKAD BERANTAS PUNGLI
Bupati Irdinansyah Tarmizi melantik Satgas UPP |
Guna
meminimalisir atau bahkan menghilangkan pungutan liar (pungli) di Tanah Datar,
sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih
Pengutan Liar Pemerintah Kabupaten Tanah Datar membentuk Satuan Petugas Saber
Pungli yang berjumlah 61 orang. Satgas dikukuhkan dan dilantik Bupati Tanah
Datar Irdinansyah Tarmizi, Senin (30/1/2017) di Aula Kantor Bupati di
pagaruyung.
Irdinansyah
Tarmizi dalam sambutannya menyampaikan pembentukan Unit Pemberantasan Pungli
(UPP) yang dilakukan untuk memberantas pungutan liar secara efektif. “Selama
ini pungli dianggap hal biasa, sekecil apapun rupiah yang dipungut apabila
tidak sesuai aturan itu adalah sebuah masalah dan perbuatan menyimpang, hal
inilah yang musti diberantas” sampainya.
Pemberantasan
pungutan liar ini harus memperoleh dukungan semua pihak dan mesti didukung
personil yang bekerja ikhlas dan bertanggungjawab disamping kelengkapan sarana
dan prasarana menjadi faktor yang penting juga, tambah Bupati Irdinansyah.
Irdinansyah
menghimbau kepada kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar memantau
apabila ada aparatur di dinas dipimpinnya melakukan pungli. “Pantau kalau ada
ASN yang melakukan pungli, masyarakat melaporkan kalau ada oknum yang melakukan
pungli, namun tentu masyarakat juga harus berani dan tegas tidak mau kalau ada
petugas yang melakukan pungli dan masyarakat juga harus mampu membedakan mana
pungli, pemerasan ataupun swadaya” pungkasnya.
Tim
Unit Pemberantasan Pungli Tanah Datar diketuai Wakapolres Tanah Datar Kompol I
Made Reje dan Ketua II dijabat Wakapolres Padang Panjang Kompol S. Priono.
(David)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar