Kamis, 27 Oktober 2016
BPRN Lima Kaum Dikukuhkan
ZULDAFRI : KEDEPANKAN PEMERINTAHAN YANG TRANSPARAN
Ketua BPRN yang lama EM. Dt. Rajo Malano \menyerahkan tongkat kepada anggota BPRN yang tua |
Badan Permusyawaratan Rakyat
Nagari (BPRN) Lima Kaum dikukuhkan ditandai dengan mengucapkan sumpah yang
dipimpin Camat Lima Kaum Yusnen disaksikan Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri
Darma, Forkopimca Lima Kaum, Wali Nagari, Wali Jorong dan tokoh masyarakat
Erdison Mansur, Selasa (25/10/2016) di Aula Kantor Wali Nagari Lima Kaum.
Pengukuhan anggota BPRN periode
2016 – 2022 tersebut berdasarkan SK Bupati Tanah Datar sebanyak
9 anggota yaitu Afriadi, S.Sos, Fakri, S.Ag, Hj. Afrini Hasan, Hj. Nurhairiah,
Harsa Kusuma, Jamarun, Masrizal, S.Sos, Nurdiana Syam dan Rhoma Dani. BPRN
mempunyai tugas dan tanggungjawab membahas dan menyepakati rancangan peraturan
nagari bersama Wali Nagari dan juga sebagai penyambung lidah masyarakat dalam
menyampaikan aspirasi dan keinginan masyarakat di Nagari Lima Kaum.
Ketua BPRN lama EM. Dt. Rajo
Malano di kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat nagari Lima
Kaum. “Mohon maaf kalau selama kepemimpinan saya masih ada aspirasi masyarakat
yang belum dapat direalisasikan, namun saya bersama anggota yang lain sudah
berusaha maksimal, dan tentu saja dengan BPRN yang baru diharapkan mampu
berbuat lebih baik lagi ke depannya” sampainya.
Sementara itu Wabup Zuldafri
Darma dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPRN yang
dikukuhkan. “Semoga anggota BPRN yang dikukuhkan hari ini, mampu mengemban
amanah sehingga segala aspirasi masyarakat dapat disampaikan untuk
kesejahteraan kita semua” sampainya.
Zudafri menambahkan dengan
dikukuhkan BPRN ini, prestasi Nagari Lima Kaum dapat seperti tahun sebelumnya.
“Prestasi tahun 2013 lalu sebagai nagari terbaik dapat kita raih lagi, namun
tentu kita harus mengedepankan prinsip transparan terhadap pengelolaan dana
nagari sehingga tidak ada kecurigaan di tengah masyarakat” pesan Zuldafri.
Dalam kesempatan itu, dilakukan
penyerahan palu dari Ketua BPRN yang lama EM Dt. Rajo Malano kepada anggota
BPRN tertua yang dikukuhkan. (David)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar