Senin, 24 Oktober 2016
Produksi Ganja Rasa Buah
2 PETANI GANJA DI CIDUK
Tersangka Narkoba saat ditangkap pihak kepolisian |
Gawat
darurat, inilah kata yang pantas disampaikan kalau dilihat bagaimana inovasi
para pengedar Narkoba untuk menjerat mangsanya. Hal ini yang dilakukan di
Kabupaten Tanah Datar, 2 orang petani tersangka G (27 thn) warga jorong Aur Duri Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau
Buo dan rekannya SB (28 thn) warga
Majalengka Jawa Barat yang melaksanakan aksinya di Kecamatan Lintau Buo.
Berawal dari
kecurigaan jasa Ekspedisi pengiriman barang yang melihat ada hal yang tidak
beres terhadap paket yang dikirim tersangka G dengan alamat tujuan Surabaya,
pihak jasa ekspedisi melaporkan kecurigaannya ke pihak kepolisian.
“Menindak lanjuti kecurigaan pihak
ekspedisi lalu kita membuka isi paket tersebut,tenyata kedua paket itu berisi
daun ganja kering” Kata Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi kepada wartawan di Mapolres setempat, Sabtu
(22/10).
Bibit Pohon Ganja |
Kapolres
menambahkan, tanpa membuang waktu polisi langsung
menelusuri alamat pengirim dan berhasil menangkap tersangka G dirumah mertuanya. “Hasil pengembangan polisi juga menciduk tersangka SB
yang berperan sebagai pengolah daun ganja kering dengan
berbagai cita rasa seperti rasa pisang dan rasa mangga” tambahnya.
Pada penangkapan itu sebanyak 21
batang bibit pohon ganja, 2 pack paket ganja siap edar seberat sekitar 2 kg, 1 boks berisi olahan ganja
kering rasa mangga, 1 boks berisi olahan ganja kering rasa pisang, 1 paket biji ganja, dan 3 Pack
kertas tembakau berhasil diamankan berikut 2 orang tersangka. (david)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar