Selasa, 21 Februari 2017

Berusaha Melarikan Diri Terjun ke Batang Ombilin

Tidak ada komentar :

TERSANGKA PENGEDAR SABU BERHASIL DITANGKAP

Penangkapan salah seorang tersangka pengedar sabu Tanah Datar Yogi Iza Putra (25 th) warga jorong Kinawai Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan berjalan dramatis bak sinetron. Ketika hendak ditangkap sekitar pukul 19.25 WIB Rabu (15/2/2017) di Balimbing, tersangka mencoba melarikan diri.

Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi didamping Paur Humas Iptu KL Toruan kepada The Public menyampaikan, penangkapan salah seorang tersangka cukup memakan waktu dan membutuhkan kerja keras pihak kepolisian. “salah seorang tersangka, Yogi berusaha melarikan diri dengan melompat dari jembatan Ombilin, namun petugas dengan sigap segera mengejar tersangka dengan berlarian ke lokasi tersangka meloncat, dan tersangka berhasil ditangkap dengan cedera yang tidak serius” sampai Kapolres Irfa Asrul Hanafi, Kamis (16/2/2017).

Setelah penangkapan tersangka Yogi dengan barang bukti 1 paket sabu seharga Rp.150 ribu, pihak kepolisian segera mengembangkan kasus dan berhasil menangkap tersangka lainnya Bambang (32 th) warga jorong Siturah Nagari Padang Luar Kecamatan Rambatan dan Taufik Hidayat (35 th) warga tepi pasar Jorong Koto Tuo Nagari Sulit Air Kabupaten Solok.

“dari keterangan Yogi ia mendapatkan barang haram tersebut dari Bambang yang merupakan bandar lain dan ketika ditangkap dari tangannya diperoleh barang bukti dua paket sabu, 1 bong, 1 timbangan elektrik, 4 paket daun ganja, 2 linting ganja dan uang tunai Rp.1 juta” terang Irfa.

Semetara itu dari tangan Taufik Hidayat, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu, 1 timbangan elektrik, 1 unit HP, uang tunai 6,7 juta dan kaca pirek 1 paket. “Setelah digelandang ke Mapolres Tanah Datar, tersangka Taufik Hidayat bernyanyi, bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar yang berdomisili di Batusangkar namun tersangka tidak tahu orangnya karena saat bertransaksi hanya lewat HP saja” tambah Irfa.


Saat ini ketiga tersangka sudah mendekam di penjara guna mempertanggunjawabkan perbuatannya dan dari kasus ini terbukti Tanah Datar merupakan lahan subur bagi bandar dan pengedar narkotika. "kita akan terus berperang melawan narkoba berikut pengedar dan bandarnya," pungkas Kapolres Irfa Asrul Hanafi. (David)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar