Selasa, 21 Februari 2017
Berusaha Melarikan Diri Terjun ke Batang Ombilin
TERSANGKA PENGEDAR
SABU BERHASIL DITANGKAP
Penangkapan
salah seorang tersangka pengedar sabu Tanah Datar Yogi Iza Putra (25 th) warga
jorong Kinawai Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan berjalan dramatis bak
sinetron. Ketika hendak ditangkap sekitar pukul 19.25 WIB Rabu (15/2/2017) di
Balimbing, tersangka mencoba melarikan diri.
Kapolres
Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi didamping Paur Humas Iptu KL Toruan kepada The Public menyampaikan, penangkapan
salah seorang tersangka cukup memakan waktu dan membutuhkan kerja keras pihak
kepolisian. “salah seorang tersangka, Yogi berusaha melarikan diri dengan
melompat dari jembatan Ombilin, namun petugas dengan sigap segera mengejar tersangka
dengan berlarian ke lokasi tersangka meloncat, dan tersangka berhasil ditangkap
dengan cedera yang tidak serius” sampai Kapolres Irfa Asrul Hanafi, Kamis
(16/2/2017).
Setelah
penangkapan tersangka Yogi dengan barang bukti 1 paket sabu seharga Rp.150
ribu, pihak kepolisian segera mengembangkan kasus dan berhasil menangkap
tersangka lainnya Bambang (32 th) warga jorong Siturah Nagari Padang Luar Kecamatan
Rambatan dan Taufik Hidayat (35 th) warga tepi pasar Jorong Koto Tuo Nagari
Sulit Air Kabupaten Solok.
“dari
keterangan Yogi ia mendapatkan barang haram tersebut dari Bambang yang
merupakan bandar lain dan ketika ditangkap dari tangannya diperoleh barang
bukti dua paket sabu, 1 bong, 1 timbangan elektrik, 4 paket daun ganja, 2
linting ganja dan uang tunai Rp.1 juta” terang Irfa.
Semetara
itu dari tangan Taufik Hidayat, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 14
paket sabu, 1 timbangan elektrik, 1 unit HP, uang tunai 6,7 juta dan kaca pirek
1 paket. “Setelah digelandang ke Mapolres Tanah Datar, tersangka Taufik Hidayat
bernyanyi, bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar yang
berdomisili di Batusangkar namun tersangka tidak tahu orangnya karena saat
bertransaksi hanya lewat HP saja” tambah Irfa.
Saat
ini ketiga tersangka sudah mendekam di penjara guna mempertanggunjawabkan
perbuatannya dan dari kasus ini terbukti Tanah Datar merupakan lahan subur bagi
bandar dan pengedar narkotika. "kita akan terus berperang melawan narkoba
berikut pengedar dan bandarnya," pungkas Kapolres Irfa Asrul Hanafi.
(David)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar