Senin, 13 Maret 2017

Serahkan Bantuan ke 50 Kota, IRDINANSYAH : SEMOGA BISA MERINGANKAN BEBAN YANG TERTIMPA MUSIBAH

Tidak ada komentar :
Bencana banjir dan longsor yang menimpa Pangkalan Kabupaten 50 Kota beberapa waktu lalu menjadi perhatian semua pihak, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi didampingi Asisten Pemerintahan Mukhlis, Kepala BPBD Indra Kesuma,...
Read more

TANAH DATAR SOSIALISASI SAKIP GUNA TINGKATKAN PEMAHAMAN ASN

Tidak ada komentar :
Guna meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tanah melaksanakan kegiatan peningkatan pemahamanan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertempat di aula Kantor Bupati Tanah Datar di Pagaruyung, Selasa (07/3/2017). Pada acara...
Read more

Kamis, 02 Maret 2017

IRDINANSYAH INGIN PADI SALIBU DI TIAP NAGARI

Tidak ada komentar :
Teknologi Salibu merupakan cara penanaman padi hanya sekali tanam dan petani akan panen tiga kali, dimana teknologi ini memanfaatkan tunas yang kembali muncul ketika siap panen. Teknologi ini terbukti mampu meningkatkan hasil produksi dengan meningkatkan indek tanam, umur relatif...
Read more

Selasa, 21 Februari 2017

Nedi Gampo Hoyak Nagari Taluak, PERINGATAN SETAHUN BUPATI DAN WABUP DISESAKI MASYARAKAT

Tidak ada komentar :
Ratusan bahkan seribu lebih masyarakat tumpah ruah memenuhi lapangan volly ball di samping Kantor Wali Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo Sabtu (18/02) malam, dalam rangka memeriahkan serangkaian kegiatan memperingati setahun kepemimpinan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi...
Read more

Habiskan Rp.111 Juta, PAMSIMAS AKHIRNYA ALIRI 40 RUMAH WARGA

Tidak ada komentar :
Wabup Zuldafri Darma membuka kran air sebagai bentuk pemakaian air Pamsimas secara resmi Air bersih menjadi kebutuhan dasar bagi setiap manusia, dimana berbagai kebutuhan rumah tangga membutuhkan air sebagai salah satu elemen penting didalamnya. Setelah sekian lama air menjadi...
Read more

Pelaku Cabul di Jatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara

Tidak ada komentar :
Akibat perbuatannya yang telah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan serta berdasarkan pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dan diputuskan Majelis Hakim sehingga dijatuhkan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp.60 juta...
Read more