Kamis, 10 November 2016
Belajar Adat Istiadat
TANAH
DATAR DIKUNJUNGI LAM SAROLANGUN
Lembaga Adat Melayu (LAM)
Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi mengunjungi Kabupaten Tanah Datar dalam
rangka sharing dan belajar tentang adat istiadat dan pelaksanaan oleh LKAAM
Kabupaten Tanah Datar.
Hal ini disampaikan Ketua
Rombongan LAM Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Helmi dihadapan Bupati Tanah
Datar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Irsal Veri Idrus Dt. Lelo
Sampono, SKPD dan undangan lainnya di Aula Bappeda, Rabu (09/11/2016).
Helmi menambahkan,
kunjungan LAM Kabupaten Sarolangun ini sebagai bentuk jalinan silaturahim
diantara kita. “Disamping menjalin silaturahim, kami ingin sharing atau bahkan
belajar tentang bagaimana pelaksanaan adat di Tanah Datar yang kami tahu Tanah
Datar adalah daerah asal Minangkabau, sehingga tentu adat istiadat di daerah
masih terjaga dan bagus dalam pelaksanaannya” sampai Helmi.
“Dalam kunjungan ini saya
berharap ada pengalaman dan ilmu yang kami peroleh yang bisa kami laksanakan di
daerah kami untuk menjadikan para pemangku adat semakin berperan dalam
pemerintahan maupun kehidupan dalam masyarakat” sampai Helmi.
Sementara itu Bupati Tanah
Datar diwakili Staf Ahli Irsal Veri Idrus Dt. Lelo Sampono yang juga menjabat
sebagai Ketua LKAAM Tanah Datar menyampaikan bahwa di Kabupaten Tanah Datar
dari pemerintahan dahulu selalu konsentrasi dan mengedepankan ABS-SBK (Adat
Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabulah) sebagai pedoman dalam melaksanakan
rancangan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Tanah Datar mempunyai
Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Nagari, di dalamnya diatur semua tentang adat
istiadat dan cara bernagari dan menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan
pembangunan” sampai Irsal.
Irsal Veri Idrus Dt. Lelo
Sampono menyampaikan, kalau dilihat sejarah sebenar Surolangun mempunyai
hubungan pertalian dengan adat Minangkabau, sehingga tentu ada persamaan adat
dan istiadat yang dapat kita sharing atau bagi bersama. “terima kasih atas
kunjungannya, mari kita sharing membagi ilmu dan pengalaman tentang adat
sehingga dapat menambah wawasan diantara kita” sampainya.
Ketua LKAAM juga
menjelaskan bagaimana sistem pemerintahan dari kecamatan sampai ke jorong,
bagaimana organisasi LKAAM tingkat kabupaten, kecamatan dan KAN di tingkat
nagari, serta bagaimana peranan adat di nagari dalam mengayomi masyarakat adat
dari masing-masing ninik mamak. (david)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar