Kamis, 03 November 2016

Komit Laksanakan Standar LPSE : 2014

Tidak ada komentar :

BUPATI IRDINANSYAH TERIMA PENGHARGAAN

Tingginya komitmen dan dedikasi serta pelaksanaan e-procurement di Kabupaten Tanah Datar, Bupati Irdinansyah Tarmizi terpilih menerima penghargaan National Procurement Award 2016 kategori Penerapan Standar LPSE : 2014.

Irdinansyah Tarmizi menjadi salah satu kepala daerah dari 23 kabupaten/kota di Indonesia yang meraih penghargaan tersebut yang diserahkan Sarah Sadiqa Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Evaluasi Sistem Informasi LKPP di Balai Kartini Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Bupati Tanah Datar menerima piagam penghargaan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) dalam Rakernas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penghargaan sebagai motivasi  sekaligus dorongan untuk meningkatkan mutu dan kualitas LPSE dalam membenahi sektor pengadaan barang dan jasa, karena sistem elektronik (e-government) memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyampaikan, prestasi yang diraih ini sebagai bentuk apresiasi kepada LKPP terhadap komitmen pemerintah daerah mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “E-Government memberikan dampak yang berarti dalam mengawasi pelaksanaan birokrasi dari perbuatan melanggar hukum seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, jadi Pemerintah Tanah Datar sangat komit untuk terus dilaksanakan” sampainya.

Irdinansyah menghimbau kepada seluruh SKPD di Tanah Datar untuk komit dalam melaksanakan e-government, agar tercipta pemerintahan yang bersih dan jauh dari KKN. “Saat ini di Tanah Datar sudah dilaksanakan e-procurement melalui LPSE, e-Planning, e-monev dan e-budgeting, namun tentu saja masih ada kekurangan dan butuh kerja keras kita semua untuk meningkatkannya” ujarnya.

Kabupaten Tanah Datar memenuhi 17 Standar LPSE yang telah ditetapkan LKPP, yakni Standar Kebijakan Layanan, Standar Pengorganisasian Layanan, Standar Pengelolalaan Aset Layanan, Standar Pengelolalaan Risiko Layanan, Standar Pengelolaan, Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk, Standar Pengelolaan Perubahan, Standar Pengelolaan Kapasitas, Standar Pengelolaan SDM.

Kemudian Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat, Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan, Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Standar Pengelolaan Anggaran Layanan, Standar Pengelolaan Pendukung Layanan, Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan, Standar Pengelolaan Pengelola Kepatuhan dan Standar Penilaian Internal. (David)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar