Kamis, 03 November 2016

Permudah Masyarakat

Tidak ada komentar :

DINAS DUKCAPIL TANAH DATAR PUNYA PRN

Geografis daerah yang luas, tidak datar dan banyak perbukitan serta jauh dari Ibukota Kabupaten, membuat masyarakat merasa berat dan susah untuk mengurus segala dokumen kependudukan dan dokumen lainnya, hal inilah salah satu dasar pemikiran bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Datar untuk membentuk Petugas Registrasi Nagari (PRN).

Hal ini disampaikan Kadis Dukcapil diwakili Sekretaris Edi Susanto saat dikunjungi Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bersama Ombudsman RI saat meninjau pelaksanaan Pelayanan Publik ke Dinas Dukcapil, Selasa (1/11/2016).

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bersama Ombudsman dan Sekretaris Disdukcapil meninjau pelayanan publik

Edi Susanto menyampaikan, untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen seperti akte kelahiran, akte kematian dan dokumen lainnya sudah di bentuk Petugas Registrasi Nagari (PRN). “PRN merupakan perwakilan dari Dinas Dukcapil di Kecamatan, sehingga segala pengurusan dokumen yang dibutuhkan dilayani oleh petugas” sampai Edi Susanto.

Kemudian ditambahkan lagi, PRN dalam melaksanakan tugas di nagari tidak dibenarkan untuk memungut biaya apapun kepada masyarakat, karena biaya pengurusan adalah gratis. “PRN sudah diberikan honor dan biaya perjalanan dinas, jadi tidak ada alasan bagi PRN untuk memungut biaya, apabila ada silahkan lapor kepada kami dengan bukti dan akan kita tidak lanjuti sesuai aturan berlaku” sampai Edi.

Sementara itu Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan yang diberikan Dinas Dukcapil. “Manfaatkan kemudahan itu, tentu dengan memperhatikan jadwal kunjungan dan kerja PRN itu sendiri, sehingga masyarakat tidak akan susah-susah jauh ke Ibukota Kabupaten dalam mengurus dokumen” ujar Bupati.


Irdinansyah menyampaikan apresiasi atas dibentuknya PRN dan juga mengingatkan kepada petugas untuk tidak melakukan pungutan-pungutan liar atau tidak semestinya. “Kalau ada yang terbukti melakukan tindakan pungli, akan kita tindak tegas” pungkas Irdinansyah. (David)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar