Kamis, 03 November 2016
Permudah Masyarakat
DINAS
DUKCAPIL TANAH DATAR PUNYA PRN
Geografis daerah yang luas, tidak datar dan banyak
perbukitan serta jauh dari Ibukota Kabupaten, membuat masyarakat merasa berat
dan susah untuk mengurus segala dokumen kependudukan dan dokumen lainnya, hal
inilah salah satu dasar pemikiran bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Tanah Datar untuk membentuk Petugas Registrasi Nagari (PRN).
Hal ini disampaikan Kadis Dukcapil diwakili
Sekretaris Edi Susanto saat dikunjungi Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi
bersama Ombudsman RI saat meninjau pelaksanaan Pelayanan Publik ke Dinas
Dukcapil, Selasa (1/11/2016).
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bersama Ombudsman dan Sekretaris Disdukcapil meninjau pelayanan publik |
Edi Susanto menyampaikan, untuk memudahkan
masyarakat mengurus dokumen seperti akte kelahiran, akte kematian dan dokumen
lainnya sudah di bentuk Petugas Registrasi Nagari (PRN). “PRN merupakan
perwakilan dari Dinas Dukcapil di Kecamatan, sehingga segala pengurusan dokumen
yang dibutuhkan dilayani oleh petugas” sampai Edi Susanto.
Kemudian ditambahkan lagi, PRN dalam melaksanakan
tugas di nagari tidak dibenarkan untuk memungut biaya apapun kepada masyarakat,
karena biaya pengurusan adalah gratis. “PRN sudah diberikan honor dan biaya
perjalanan dinas, jadi tidak ada alasan bagi PRN untuk memungut biaya, apabila
ada silahkan lapor kepada kami dengan bukti dan akan kita tidak lanjuti sesuai
aturan berlaku” sampai Edi.
Sementara itu Bupati Irdinansyah Tarmizi
menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan yang
diberikan Dinas Dukcapil. “Manfaatkan kemudahan itu, tentu dengan memperhatikan
jadwal kunjungan dan kerja PRN itu sendiri, sehingga masyarakat tidak akan
susah-susah jauh ke Ibukota Kabupaten dalam mengurus dokumen” ujar Bupati.
Irdinansyah menyampaikan apresiasi atas
dibentuknya PRN dan juga mengingatkan kepada petugas untuk tidak melakukan
pungutan-pungutan liar atau tidak semestinya. “Kalau ada yang terbukti
melakukan tindakan pungli, akan kita tindak tegas” pungkas Irdinansyah. (David)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar