Kamis, 03 November 2016
Tingkatkan Layanan Publik
IRDINANSYAH
INGATKAN UNTUK TEPAT WAKTU
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Irdinansyah
Tarmizi dihadapan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yunafri beserta
tim saat melakukan pembinaan sekaligus evaluasi kinerja penyelenggaraan
pelayanan publik di lingkup instansi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar saat
berkunjung ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Dinas Dukcapil,
Selasa (1/11/2016).
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bersama Ketua Ombudsman meninjau Pelayanan Publik di SKPD Tanah Datar |
Irdinansyah mengingatkan Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang bertugas melayani pelayanan publik di lingkup Pemda Tanah Datar
lebih mengedepankan proses yang tepat waktu. “Jangka waktu yang ditetapkan
Standar Operasional Pelayanan harus ditepati agar masyarakat tidak kecewa saat
mengurus apapun” sampainya.
Ditambahkan lagi, pelayanan publik merupakan
prioritas utama dalam reformasi birokrasi dan sebagai tahap awalnya Pemda
bekerjasama degan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar meninjau seluruh SKPD di Tanah
Datar tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentan Pelayanan Publik.
Irdinansyah menambahkan, bahwa Pemkab Tanah Datar
komit melaksanakan amanah Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu
Bersih Pungutan Liar. “Terlepas dari besar kecilnya, pungutan liar atau Pungli
membuat masyarakat terkadang malas untuk mengurus sesuatu, maka apabila ada
aparatur pemerintah yang melakukannya akan kita tindak sesuai aturan yang
berlaku” tegas Irdinansyah.
Sementara itu Yunafri Ketua Ombudsman
menyampaikan, kunjungannya bersama tim untuk memantau pelayanan publik di Tanah
Datar. “Kita akan melihat bagaimana pelayanan yang diberikan aparatur terhadap
masyarakat yang berurusan, kemudian juga melihat Standar Operasional
Pelayanannya, sarana, prasarana, fasilitas pelayanan dan sarana pengaduan serta
beberapa faktor lainnya” sampai Yunafri.
Dalam kunjungan ke KPPT dan Dinas Capil, Bupati
Tanah Datar bersama Ombudsman dan Tim didampingi Kepala KPPT Armen, Sekretaris
Dukcapil Edi Susanto, Kabag Organisasi Erizal Ramli, Kabag Humas Adriyanti
Rustam dan Kasubag Media Muharwan. (david)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar